Sulsel, Makassar, LidiNews.com - Misteri di kalangan mahasiswa saat di tengah kondisi Covid-19, mulai dari subsidi kuota akan pelaksanaan kuliah daring sampai pemotongan uang semester bagi mahasiswa yang di kenal sebagai biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP).
kini hanya sebatas kajian wacana, waktu habis berjam-jam bahkan berbulan-bulan untuk mengkaji kebijakan agar tidak salah sasaran dan tepat tanpa ada yang merasa di rugikan tapi lagi-lagi hanya sebatas bahan diskusi dan pada akhirnya wacana itu hilang.
Oleh karena itu, kami selaku pengurus BEM FT-UIM mendesak birokrasi kampus, dalam hal ini rektor universitas Islam Makassar untuk segera melakukan pemotongan terkait Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sebanyak 50%.
Sementara itu ketua BEM FT-UIM menegaskan bahwa haruslah ada kebijakan yang signifikan dari pimpinan tertinggi kampus dalam melihat persoalan ini.
“Saya melihat perlu adanya kebijakan yang di terapkan sebagai pimpinan universitas. Mempertimbangkan bahwa dari segi aspek perekonomian masyarakat saat ini terutama di kalangan kaum petani dan buruh, apalagi hampir seluruh mahasiswa Universitas Islam Makassar orang tuanya termasuk dalam golongan itu yang sulit untuk membiayai anaknya dalam menempuh pendidikan,” ujar Ketua BEM FT-UIM.
Menurutnya, birokrasi kampus memang kita pahami bersama UIM saat ini dalam tahap pembangunan butuh modal banyak tetapi bukan berarti mahasiswa terus diperas layaknya jemuran karna beberapa bulan ini mahasiswamu tidak merasakan dinginnya ruangan ber-AC.
"Kampus adalah ruang publik tempat mengasah nalar kritis, rumah para akademisi bukan ruangan pabrik maka dari itu mari hidupkan ruang Simbiosis Mutualisme untuk kali ini saja," tegasnya.
Lanjutnya, nalar kritis yang di bangun pada akhirnya di cap sebagai provokasi lalu jadi bahan perbincangan birokrasi keluar SK DO, dan yang paling parah di jerat UU ITE dan berakhir di jeruji besi, mungkin kampusku tidak sefasisme itu.
"Kampus UIM adalah kampus yang mengatas namakan dirinya kampus qurani yang harus memiliki hati nurani," tutupnya.
"Kampus adalah ruang publik tempat mengasah nalar kritis, rumah para akademisi bukan ruangan pabrik maka dari itu mari hidupkan ruang Simbiosis Mutualisme untuk kali ini saja," tegasnya.
Lanjutnya, nalar kritis yang di bangun pada akhirnya di cap sebagai provokasi lalu jadi bahan perbincangan birokrasi keluar SK DO, dan yang paling parah di jerat UU ITE dan berakhir di jeruji besi, mungkin kampusku tidak sefasisme itu.
"Kampus UIM adalah kampus yang mengatas namakan dirinya kampus qurani yang harus memiliki hati nurani," tutupnya.
Kontributor : Masril



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!