![]() |
| Gambar : GMNI Jaksel Desak Transparansi. Bareskrim Harus Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Direksi PT ATPI ke Publik. Lidinews.id |
Jakarta, Lidinews.id - Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan pertanyaan dan keresahan publik. Dugaan kasus di tubuh PT Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola perusahaan pelat merah yang di pimpin oleh Erick Tohir.
Bahkan, total kerugian negara akibat praktik korupsi di BUMN diperkirakan mencapai Rp 968,5 Triliun. Temuan ini mengindikasikan bahwa korupsi di BUMN bukan sekadar kasus per kasus, melainkan persoalan sistemik yang harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan pun angkat suara. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Rabu (16/4).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap respons Bareskrim yang terkesan menutup hasil pemeriksaan dalam menangani laporan dugaan korupsi pengadaan mobil mewah yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7,86 Miliar, yang diduga dilakukan oleh lima direksi PT ATPI yakni :
1. Tatang Nurhidayat (Presiden Direktur).
2. Emil Hakim (Direktur Keuangan & Layanan Korporat).
3. Ery Widiatmoko (Direktur Pemasaran Asuransi).
4. Sudarlin Uzir (Plt. Direktur Teknik).
5. Edi Yoga Prasetyo (Plt. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko).
Perlu kami ingatkan kembali bahwa kasus pembelian mobil-mobil mewah tersebut tidak memiliki urgensi dalam operasional perusahaan, bahkan mobil mewah tersebut diklaim menjadi aset pribadi 5 Direksi PT ATPI tanpa melalui prosedur yang sah. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Laporan resmi telah diajukan sejak 10 maret 2025, namun hingga kini Bareskrim belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 5 Direksi PT ATPI.
Dalam aksinya, massa GMNI menyampaikan empat tuntutan utama :
Pertama, menuntut Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi melakukan pengawasan dan memberi perhatian khusus atas dugaan Korupsi mobil mewah 5 Direksi PT ATPI.
Kedua, menuntut Jaksa Agung ST Burhanudin untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anak perusahaan PT Pertamina, PT ATPI .
Ketiga, menuntut transparansi proses hukum agar publik mengetahui progres penangan kasus dugaan korupsi 5 Direksi PT ATPI.
Keempat, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan langsung memeriksa dugaan korupsi tersebut dan memastikan pengawasan internal berjalan optimal.
GMNI Jaksel menegaskan bahwa keterbukaan adalah kunci pemberantasan korupsi. Mendesak Bareskrim segera membuka hasil pemeriksaan lima direksi PT ATPI ke publik. Tanpa transparansi, upaya penegakan hukum hanya akan dianggap tebang pilih dan mencederai kepercayaan publik.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!