![]() |
| Gambar : Relokasi Gagal, Rakyat Terlantar, GMNI Bertindak Cepat. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Tanah Karo, Lidinews.id - Senin 23 Juni 2025. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanah Karo, melalui Ketua DPC GMNI Tanah Karo Raja Hutasoit dan Sekretaris Bung Arjun Munthe, menyampaikan pernyataan sikap resmi menuntut perhatian serius pemerintah terhadap mandeknya proses relokasi tahap III korban bencana erupsi Gunung Sinabung.
Setelah lebih dari satu dekade
sejak erupsi pertama Gunung Sinabung, ribuan warga masih berada dalam
ketidakpastian. Pemerintah telah melaksanakan relokasi tahap I dan II, namun tahap III yang mencakup 892 KK dari
sejumlah desa seperti Sigarang-garang, Mardingding, Sukanalu, dan Lau Kawar
masih menyisakan banyak persoalan mendasar.
GMNI Tanah Karo menilai bahwa
relokasi tahap III yang dilakukan di kawasan Siosar telah gagal memberikan
jaminan hidup yang layak. Meskipun rumah permanen (huntap) telah dibangun,
warga masih menghadapi persoalan serius terkait akses air bersih, jaringan listrik, infrastruktur jalan, hingga
kepemilikan dan akses atas lahan pertanian produktif. Kondisi ini
berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup para pengungsi.
"Kami sebagai kader GMNI
bukan hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga membawa luka yang kami
rasakan sendiri. Beberapa kader kami adalah bagian dari pengungsi relokasi
Sinabung. Kami menyaksikan secara langsung bagaimana rakyat hidup dalam
ketidakpastian, terabaikan oleh kebijakan, dan kehilangan harapan atas masa depan
yang lebih baik," ungkap Bung Arjun Munthe, Sekretaris GMNI Tanah Karo.
Dalam catatan GMNI Tanah Karo,
pembangunan 892 unit rumah oleh pemerintah pusat yang menelan anggaran lebih
dari Rp 161 miliar hingga kini
belum tuntas secara fungsional. Banyak hunian kosong karena tak bisa dihuni,
lahan pertanian tidak tersedia atau berada dalam konflik agraria, dan sebagian
besar infrastruktur pendukung belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Ketua GMNI Tanah Karo, Raja
Hutasoit, menyebut bahwa kelambanan penanganan ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat
konstitusi untuk melindungi warganya, terutama mereka yang terdampak
bencana. "Pembangunan tidak boleh sekadar hitungan proyek. Rakyat bukan
angka. Di balik setiap rumah kosong ada keluarga yang menunggu. Di balik setiap
lahan yang gagal disediakan, ada petani yang kehilangan penghidupan."
GMNI Tanah Karo telah menyusun laporan investigatif lapangan dan akan
mengirimkan rekomendasi resmi kepada:
- Pemerintah Kabupaten Karo
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Komnas HAM RI
- Ombudsman Republik Indonesia
Isi dari laporan tersebut
menyoroti beberapa aspek utama:
- Ketidaksesuaian pembangunan relokasi dengan kebutuhan riil
masyarakat.
- Minimnya pelibatan masyarakat dalam proses relokasi dan pengambilan
keputusan.
- Dugaan pengabaian prinsip partisipatif dan transparansi dalam
penggunaan anggaran.
- Ketimpangan antara pembangunan fisik dan jaminan keberlanjutan
hidup.
TUNTUTAN GMNI TANAH KARO:
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi terkait untuk
segera melakukan evaluasi dan
audit menyeluruh terhadap proyek relokasi tahap III.
- Menuntut penyediaan lahan
usaha tani sesuai janji relokasi dengan jaminan legalitas dan
aksesibilitas yang jelas.
- Mendorong percepatan penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, jalan, sekolah,
dan layanan kesehatan.
- Menuntut keterlibatan masyarakat sipil, termasuk pengungsi dan organisasi
mahasiswa, dalam perencanaan,
pengawasan, dan evaluasi proses relokasi.
- Mengajak media nasional dan organisasi HAM untuk turun ke lapangan dan menyuarakan
realita di Siosar.
Sebagai organisasi mahasiswa yang
berpijak pada ideologi Marhaenisme, GMNI Tanah Karo menegaskan bahwa perjuangan
ini bukan untuk pencitraan atau popularitas, tetapi merupakan bentuk konkret keberpihakan kepada rakyat
kecil yang selama ini hanya menjadi korban kebijakan.
"Kami tidak anti-pemerintah,
kami hanya ingin negara hadir secara utuh. Bukan sekadar membangun rumah tanpa
kehidupan. Bukan hanya menyelesaikan proyek, tapi menyelesaikan persoalan
rakyat," tambah Raja Hutasoit.
GMNI Tanah Karo juga menyampaikan
bahwa perjuangan ini akan terus dilanjutkan melalui dialog publik, aksi advokasi, audiensi formal, hingga pelaporan ke
lembaga pengawasan nasional. Selain itu, GMNI siap bekerja sama dengan
semua elemen, baik pemerintah, LSM, media, maupun organisasi lain yang memiliki
visi serupa.
Di tengah situasi bencana yang
berkepanjangan, GMNI Tanah Karo percaya bahwa suara mahasiswa tidak boleh
padam. Keadilan harus diperjuangkan. Dan Sinabung harus menjadi pelajaran
nasional: bahwa relokasi bukan sekadar pindah tempat tinggal, melainkan pemulihan hak hidup secara menyeluruh.
“Jika suara rakyat tidak didengar, maka suara mahasiswa akan menjadi gema kebenaran itu.”
Editor : Mayldo



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!