![]() |
| Gambar : Impor Limbah B3 Batam Cederai Semangat Kedaulatan RI |
Kepulauan Riau - Ketua GMNI Kepri mengaku kecewa atas kinerja jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani kasus impor limbah B3 di Batam, pasalnya sejak persoalan tersebut terkuak, Kementrian Lingkungan Hidup tidak terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya GMNI Kepri telah menyampaikan kekecewaan atas penanganan kasus tersebut kepada DLHK Kepri dalam Audiensi resmi, juga telah menyampaikan kekecewaan terhadap pengawasan Impor Limbah B3 yang masuk ke Batam dalam Aksi Demonstrasi di Kantor Bea Cukai Batam.
Namun penanganan kasus tersebut tetap tertutup dan sampai dengan tulisan ini dibuat tidak ada juga tersangka yang ditetapkan oleh Gakkum KLH.
Padahal kegiatan tersebut sudah jelas melanggar berlapis-lapis UU yang berlaku yaitu UU Perlindungan Lingkungan Hidup, Pelanggaran terhadap UU Kepabeanan, Pelanggaran Peraturan Perdagangan dan Pelanggaran Basel Convention.
Selain pelanggaran terhadap UU, Badan Usaha yang melakukan aktivitas illegal tersebut juga sudah jelas diketahui dan terpublikasi serta limbah yang tentunya bisa menjadi alat bukti tertumpuk di Pelabuhan Batu Ampar yang tentunya mengganggu aktivitas kepelabuhanan.
Atas berbagai pelanggaran dan dampak buruk dari aktivitas illegal tersebut tentu pada akhirnya kita harus bertanya apakah NKRI masih berdaulat.
Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan soal kedaulatan bangsa dalam pidato-pidatonya tapi yang dilakukan oleh KLH dalam kasus tersebut adalah penghianatan dan pembangkangan terhadap pidato-pidato Presiden Prabowo.
Ketua GMNI Kepri selanjutnya meminta Gakkum LHK segera menetapkan tersangka dalam kasus impor limbah B3 di Batam dan jangan sampai Impor Limbah tersebut jadi jejak buruk dimasa pemerintahan Presiden Prabowo.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!