Iklan

terkini

Menuju Ramadan – Lebaran 2026 : Dibalik Kejamnya Tradisi Mudik

Lidinews
Jumat, 3/06/2026 04:06:00 PM WIB Last Updated 2026-03-08T16:17:42Z

Penulis : Paskawan Gultom

Ketua DPC GMNI Cabang Medan

Gambar : Paskawan Gultom, Menuju Ramadan – Lebaran 2026 : Dibalik Kejamnya Tradisi Mudik. Lidinews


Lidinews - Tradisi Mudik dihipnotis dengan membangun persaudaraan, kekeluargaan, dan solidaritas sosial. Yang pada faktanya ada ekonomi yang bersandar pada si perantau. Kisah pahit perauntau dikemasi dengan semacam romantisme mudik lebaran oleh media massa kelas penguasa.


Mudik adalah “dorongan yang bersifat lahirlah”, tulis wakil rektor UIN Sunan Ampel Abdul Muhid di Kompas. Dia melanjutkan, “Tradisi Silaturami ke kampung halaman, meperkaya pengetahuan tentang, budaya, sejarah, adat istiadat, dan berbagai praktik keagamaan yang berbasis kearifan lokal.” Di koran edisi yang sama, ditemui juga Dekan UIN Walisongo Syamsul Maarif yang mengeksperisikan sentimen serupa.


Dia mengatakan, ritual mudik ini “keramat, mendarah daging, dan turun temurun”, yang dilakukan demi “menjaga sprit kebersamaan, persaudaraan, dan solidaritas sosial.” Setiap tahunnya, di koran-koran dan TV, kita dijejali dengan kira-kira ceramah moral yang sama.


Tradisi mudik sesungguhnya menyingkap realitas kemiskinan di daerah-daerah pedesaan umumnya. Kehidupan sebagai petani semakin tidak tergantungkan. Sehingga generasi muda yang mengangap menjadi petani bukan lagi pilihan dalam sebuah profesi pekerjaan yang mengangkat derajat keluarga dan memilih merantau ke kota dengan bayangan akan terjadinya perubahan nasib yang menguntungkan.


Bagi generasi muda, tidak ada pekerjaan bagi mereka; masa depan sungguh muram di desa sehingga wajar saja mereka tepikat oleh gemerlap kota layaknya laron ke nyala lampu. Belum lagi, sosok seorang gadis desa yang mencoba menjadi punggung ekonomi memilih bertarung atas kehidupan dan keluarganya berangkat ke kota kini terjebak gemerlap bar-bar malam, dijual ke dalam prostitusi. Banyak hal persoalan perantau dari desa yang ber – ekspetasi akan kota menjadi menikam dirinya sendiri.


Hal ini serupa seperti yang di sampaikan Zudan Arif Fakuroloh di BintangPusnas Edu yang mengatakan “Persoalan ekonomi perkotaan meliputi tingginya angka kemiskinan (mencapai 6,73% di Indonesia per Maret 2025), ketimpangan pendapatan, tingginya pengangguran, serta kepadatan penduduk yang memicu permukiman kumuh. Faktor utama meliputi urbanisasi pesat, biaya hidup tinggi, sektor informal yang dominan, serta keterbatasan infrastruktur dan lapangan kerja yang memadai.”

Pergeseran penduduk yang pesat dari desa ke kota merupakan adanya kemiskinan di desa yang tidak tersentuh dengan mendalam dari pemetaan data yang pasti di penggolongan kemiskinan yang ada di pedesaan. Kasus-kasus kemiskinan di pedesaan dalam solusi instan dan peluang yang dipikiran masyarakat adalah pergi ke kota dalam mencari tambahan ekonomi.


Di balik romantisme mudik ada realitas kejam. Mendasari ini adalah pertumbuhan yang timpang antara kota dan desa. Pemisahan antara kota dan desa merupakan karakter yang ada semenjak lahirnya masyarakat kelas. Senada dengan yang disampaikan oleh Prof. Sajodgyo di dalam tulisan yang berjudul “Pertanian dan Kemiskinan” yang diterbitkan oleh Sekeretariat Bina Desa Sada Jiwa,  ia mengatakan, “sangat perlu dilakukan pembangunan ekonomi kerakyatan. Namun sejak awal perlu kita mengenal rakyat itu. ?”


Kemudian, Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Konsumsi Rumah Tangga berkontribusi sebesar sekitar 52 – 54% terhadap PDB di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.


Pada kuartal II (periode yang biasanya mencakup Ramadan dan Idulfitri, pertumbuhan ekonomi sering kali terdorong oleh peningkatan makanan dan minuman, pembelian makanan dan pakaian dan kebutuhan lebaran, pengeluaran mudik dan transportasi, pembayaran tunjangan hari raya, peningkatan zakat dan sedekah.


Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi Indonesia Kuartal II tercatat tahun 2023 sekitar 5,17%. Artinya dapat dikatakan bahwa dalam peningkatan petumbuhan ekonomi hanya mengalami peningkatan pendapatan dibagian sektor industri makanan, minuman, pakaian dan transportasi.


Pada periode Ramadan 2023, kementerian perhubungan mencatat lebih dari 123 Juta pergerakan masyarakat selama arus mudik. Lonjakan mobilitas ini otomatis meningkat konsumsi BBM, transportasi, jasa dan akomodasi. lalu, Menurut Human Resoucers. Online, ada 3 (tiga) sektor jumlah pekerja terbesar yakni : 1) pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 28,15 % dari total kerja, 2) perdagangan (termaksud reparasi kenderaan sekitar 18,73%, 3) Industri manufuktur sekitar 13,86%.


Sehingga dapat diasumsikan bahwa jumlah pekerjaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dan industri manufuktur tidak tersentuhkan dalam peningkatan ekonominya di tahun akan mendatang tetapi di sektor pekerjaan perdagangan dan reperasi kendaraan akan mengalami pertumbuhan ekonomi di frekuensi masa Ramadan-lebaran.


Dominasi kota atas desa disebabkan adanya ketidaksetaraan ekonomi dan harmonis antara desa dan kota. Hal ini menimbulkan Pertanyaan reflektif, “Bagaimana sirkulasi ekonomi masyarakat desa dengan perkerjaan di sektor Pertanian di Pedesaan ? hingga dari tahun 2025 Indonesia masih mengalami pergeseran masyarakat yang pesat dari desa ke kota.”


Mengutip pandangan Agus Comte yang menjelaskan “setiap peristiwa sosial tidak terjadi secara kebetulan tetapi tunduk hukum-hukum masyarakat perkembangan masyarakat. Setiap fenomena sosial atau struktur lingkungan sosial adalah hasil ciptaan manusia dan hanya melalui tindakan manusia struktur sosial itu dapat diubah.


Persoalan desa dan kota menggambarkan bagaimana adanya ketidakberesan dari sistem ekonomi itu sendiri sehingga melahirkan akibat pergeseran penduduk yang masif dari desa ke kota.


Maka dari itu, dalam uraian diatas bahwa sangat diperlukan pembangunan sistem “ekonomi kerakyatan” atas pemilik modal (kolongmerat). Bahwa peran pemerintah mengkombinasikan dengan pemilik modal (konglomerat) atas pengendalian aktivitas ekonomi dengan pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.


Membangun sistem ekonomi kerakyatan berati ada upaya-upaya khusus untuk memperdayakan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah. Apabila kaitan aktivitas ekonomi kolongmerat dapat diatur atau diformulasikan, menurut pasal 33 UUD 1945 dalam bentuk-bentuk semangat kekeluargaan, maka terwujudlah sistem ekonomi kerakyatan atas dasar Pancasila.


Desa ke Kota adalah sirkulasi ekonomi yang saling terikat. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar.


Kedua potensi harus dikombinasikan melalui di sektor pertanian atas dasar kemampuan manajemennya, kualitas pekerja, intervensi pasar dan disertai dengan pengembangan teknologi maju. Dengan strategi ini, pertumbuhan ekonomi akan dimulai dari desa ke kota. Sehingga generasi muda dari kelas bawah, tidak menanggung tekanan ekonomi di masa depan.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • Menuju Ramadan – Lebaran 2026 : Dibalik Kejamnya Tradisi Mudik
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini