Iklan

terkini

Swambada Pangan dan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia : Pertanian Skala Komersial (Food Estate) Berbasis Inti Plasma

Lidinews
Jumat, 3/27/2026 08:08:00 PM WIB Last Updated 2026-03-27T14:32:52Z
Penulis : Paskawan Gultom
Ketua GMNI Cabang Medan



Lidinews - Kebutuhan akan pangan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Setiap makhluk hidup membutuhkan makanan dalam melakukan kegiatan sehari-harinya.


Dalam mewujudkan ketahanan pangan atau Swambada Pangan di Indonesia secara berkelanjutan bersifat multidimensi, mencakup aspek ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.  Membangun ketahanan pangan/Swambada Pangan adalah keberanian untuk melakukan pilihan-pilihan yang mungkin pada jangka pendek terasa pahit tapi membuahkan kondisi yang baik pada jangka panjang.


Salah satunya program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan/swambada pangan nasional dalam mewujudkan pangan yang berdaulat dengan mengandeng para korporat sebagai promotor pengembangan dan pembangunan ialah food estate. Secara sederhana food estate adalah pemgembangan dan pembangunan pekerbunan, pertanian, dan peternakan dengan terintegarasi serta berbasis teknologi, dan minimnya peran sumber daya manusia.


Food estate lahir dengan melihat kondisi gizi yang buruk yang ada di Indonesia serta turunya pendapatan ekonomi nasional. Food estate juga merupakan bukan sesuatu hal yang baru dikenal oleh masyarakat dan para akademisi di negeri ini.


Proyek food estate sudah mulai di lakukan pada zaman orde baru dan sudah memiliki catatan negatif dalam negeri ini, yakni gagalnya  food estate di lahan sejuta hektar di Papua dan Kalimatan Tengah. 


Pemerintah telah melakukan terobosan dalam meningkat ketahanan pangan dalam berskala luas. Jika kita lihat berdasarkan historis food estate di Indonesia, yang dimulai pada kepemerintahan presiden soerharto (1995-1999) di Kalimantan Tengah yang di kenal sebagai sebagai PLG.


Namun proyek tersebut di nilai gagal dan di berhentikan oleh presiden Habibie. Pada masa pemerintahan presiden SBY tahun 2010, gagasan dan ide kembali muncul dan di wacanakan melalui program Merauke Integreted Food and Energy Estate (MIFEE), akan tetapi pembangunan proyek ini menuai kritik dari LSM, akademisi, dan institusi riset karena pemerintah di anggap mengabaikan eksternalitas negative deforestasi, kehilangan keragaman hayati, konfliks sosial, dan tekanan atas kehidupan sekitar.


Selain itu dari MIFEE, pada tahun 2011 terdapat pula proyek food estate di kabupaten bulungan, Kalimatan Timur sekarang Kalimatan Utara sebagai salah satu program pemerintah pusat untuk mewujudkan ketahanan pangan yaitu Delta Kayan Food Estate (DeKaFE) yang di wacanakan 50.000 Ha tak lain 30.000 diantaranya merupakan tanah subur alluvial.


Dilain Sisi, di Sumtera Utara dalam Dinamika investasi menimbulkan semangat dalam pengembangan dan pembangunan food estate di Humbang Hasundutan. Menurut Kontan.co.id (2020) Tahun 2020 target pembukaan lahan untuk pembangunan food estate Humbahas seluas 1.000 hektar yang sumber dananya dari APBN Kementan seluas 215 hektar dan Swasta 785 hektar.


Pihak Swata yang telah menanamkan modal untuk pengembangan dan pembangunan  dikawasan diantaranya adalah PT Indofood, PT Calbee Wings, PT Champ, PT Semangat Tani Maju Bersama, PT Agra Garlica dan PT Agri Indo Sejahtera, dan PT Karya Tani Semesta.

Melihat historis pembentukan  dan pembangunan food estate adalah sejarah kegagalan bangsa dalam meningkat ketahanan pangan. Maka dari itu perlunya evaluasi dalam proyek food estate.


Menurut Prof. Natohadiprawiro (1999) yang di kutip dari laporan investigasi Tempo mencatat beberapa sumber utama kegagalan LPG, yaitu perencang mengaibaikan data tanah sehingga saluran saluran-saluran primer induk.


Hal yang serupa yang disampaikan oleh Gunawan Wirardi dkk (2000) yang berjudul Menegaskan Kembali Keharusan Reforma Agraria Sebagai Basis Pembangunan Pertanian dan Pedesaan yang di tulis dalam Jurnal Pembahuraan Desa dan Agraria, ia menyampaikan bahwa dalam peningkatan hasil produktivitas pertanian pada usaha pertanian yang berskala kecil dapat menghasilkan lebih tinggi hasil pertaniannya.


Kemudian dalam pembangunan pertanian komersial membutuhkan alokasi dana besar (Investor) sehingga pertanian yang komersial dapat menerima bukan kehadiran investor dan korporasi besar ke proyek pertanian ini, namun mendorong agar adanya sinergi dengan petani setempat. Sinergi ini penting dalam tatanan manajerial dan operasional di lapangan.


Perencanaan dan pembangunan food estate yang pernah terealisasikan oleh permerintah adalah sebagai berikut :


1. Marauke sebenarnya sudah pernah di rancanakan untuk pembangunan food estate pada tahun 2010, namun saat ini masih mentok di tahap perencanaan.


2. sejuta juta hektare untuk pemnafaatan lahan gambut dalam pembangunan food estate yang berada di Kalimanter Tengah pada tahun 1995 berujung menghasil ke gagalan. Lahan yang terealisasikan hanya 31.000 ha dan di tempati 13.000 keluarga transmigran, sedangkan itu 17.000 ha sudah terealisasikan tapi belum di tempati keluarga sehingga masihn tersisa 1.409.150 ha. Padahal yang ingin dilakukan untuk pembangunan 1.457.100 ha dan di bagi lima kelas pekerja.


3. Didaerah ketapang pada tahun 2013, sudah pernah melakukan pembangunan food estate dan dinyatakan gagal karena pembangunan food estate yang terealisasikan hanya 100.000 ha. Padahal pemerintah ketapang  menyatakan bahwa pembanmgunan food estate di buka seluas 886.959.


4. Pada tahun 2012 juga terdapat program pembanguna food estate bulungan dengan luas yang di rencanakan 298.221 ha. Pada realitanya food estate hanya di buka seluas 1.024 ha dan itu pun hanya di Tanami seluas 5 ha.


Digarapnya waktu itu food estate menjadi tujuan untuk menghadapi krisis pangan pada masa pandemi. FOA (Food and Agriculture Organization) sudah pernah memperingatkan bahwa masa pandemi akan menjadi momentum krisis pangan. Begitu juga dengan konsep food estate yang di programkan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan yang berimplikasi berkembangnya rezim pangan korporat, yaitu usaha tani yang berskala besar berdasarkan atas spesialisasi produksi, konsolidasi lahan, dan perdagangan bebas. 


Dari kegagalan food estate sudah seharusnya pemerintah dan semua pemangku kepentingan memikirkan dan mereflesikan dalam wacana swambada pangan, serta akan patutkah ditindak lanjuti atau perlu perkembagan inovasi di dalam pembangunan food estate yang melibat petani lokal  Seperti yang dicamtumkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012Kedaulatan Pangan adalah hak negara secara mandiri menentukan kebijakan pangan untuk menjamin kecukupan pangan bagi rakyat dan masyrakat untuk menentukan sistem pangan yang sesaui dengan potensi sumber daya lokal”.


Dengan demikian, Food Estate berbasis Inti Plasma adalah suatu konsep berkaloborasinya korporat dengan rakyat sekitarnya sebagai inti plasma yang membangun dan mengembangkan sauatu tanaman Holtikultural. Food Estate berbasis inti plasma ini merupakan sistem kerja sama yang menguntungkan,  dan berkelanjutan serta dapat meningkat kualitas petani lokal dalam mewujudukan Swambada Pangan.


Konsep food estate berbasis inti plasma ini menjadi sautu konsep yang harus di realisasikan, karena konsep ini dapat menyerap tenaga kerja sekaligus menjadi untuk meningkatkan kualitas petani lokal dan kesejahteraan. Terlebih lagi Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Bila dilihat dari  komposisi umur, ternyata Indonesia tergolong struktur umur muda.


Menjadikan foot Estate berbasis inti plasama menarik generasi milenial untuk terjun kedunia pertanian dan sekaligus sektor pertanian menjadikan gula dan genarasi milenial menjadi semut yang tergiur pada sektor pertanian.


Dengan berinovasinya food estate berbasis inti plasma, akan berimplikasi  menjadikan korporat menjadi  perusahaan inti yang di Indonesia dengan petani sebagai plasmanya adalah hubungan kemitraan saling menguntungkan. Dimana petani akan menjadi petani plasma memperoleh bantuan permodalan berupa dan sarana produksi dari perusahaan inti. Dan sebaliknya perusahaan inti bisa memasarkan sarana produksinya, baik itu obat-obatan maupun benih yang di budidayakan.


Dalam keseimbangan mereka mengadakan kesepakatan yang saling menguntungkan. Disisi lain dengan adanyanya food esate berbasis inti plasma dapat menjadi petani lokal yang lebih berkualitas dengan wawasan teknologi. Sehingga petani yang dulu identik dengan pekerjaan yang usang dapat menjadikan petani profesional.


Terlebih lagi melihat keadaan Indoenesia sedang mengalami penduduk yang sangat produktif, apabila food estate berbasis inti plasama ini dijadikan akan sangat berdampak baik dengan mengajak generasi milenial terjun keduania petanian sekaligus menjadi generasi milenial menjadi garda terdepan dalam mendongkrat krisis pangan serta mewjudukan swambada pangan dan menjadikan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia.




Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • Swambada Pangan dan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia : Pertanian Skala Komersial (Food Estate) Berbasis Inti Plasma
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini