Iklan

terkini

DPC GMNI Balikpapan Kecam Keras Pelanggaran HAM oleh kodim balikpapan terhadap Massa Aksi Solidaritas Andrie Yunus

Lidinews
Kamis, 4/02/2026 09:18:00 AM WIB Last Updated 2026-04-02T02:18:15Z

Gambar : DPC GMNI Balikpapan Kecam Keras Pelanggaran HAM oleh kodim balikpapan terhadap Massa Aksi Solidaritas Andrie Yunus

Balikpapan, Lidinews – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Balikpapan secara resmi melayangkan protes keras terkait tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodim 0905 Balikpapan terhadap massa aksi damai Aliansi Balikpapan Bersuara pada Selasa, 31 Maret 2026.


Dhiva, Sekretaris GMNI  Balikpapan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencederai nilai-nilai Pancasila. Insiden ini terjadi saat massa sedang menyuarakan dukungan dan menuntut keadilan atas tragedi penyiraman air keras yang menimpa Pejuang HAM, Andrie Yunus.


Kecaman atas Kekerasan dan Intimidasi

DPC GMNI Balikpapan menyampaikan bahwa sejumlah massa aksi, termasuk para kader GMNI, mengalami kekerasan fisik berupa dorongan, penarikan, hingga tendangan dari arah belakang. Selain kekerasan fisik, mereka juga menyoroti adanya intimidasi mental berupa ucapan dan sikap arogan dari aparat di lapangan.


"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan baik fisik maupun lisan oleh anggota TNI yang jelas bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, serta UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.” - Dhiva, Sekretaris GMNI Balikpapan.


Soroti Pelampauan Kewenangan

GMNI Balikpapan juga mengingatkan bahwa wewenang untuk melakukan penertiban massa seharusnya berada di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan TNI. Tindakan represif yang dilakukan dianggap sebagai bentuk pelampauan kewenangan (beyond of power) yang menyalahi tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004.


GMNI mengkritik klaim sepihak atas wilayah publik yang disebut sebagai objek vital negara untuk menghalau massa, mengingat ruang publik adalah milik rakyat.


Tuntutan dan Evaluasi

Atas insiden tersebut, DPC GMNI Balikpapan mengajukan beberapa poin tuntutan utama, di antaranya :


1. Menuntut Dandim 0905/Balikpapan untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat massa aksi.


2. Mendesak pemberian sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap oknum anggota yang terbukti melakukan kekerasan.


3. Mendorong Pemerintah, TNI, dan POLRI untuk tetap konsisten melaksanakan kewajiban dalam melindungi dan menghormati HAM setiap warga negara sesuai Undang-Undang yang berlaku.


Pernyataan ini ditutup dengan penegasan komitmen GMNI Balikpapan untuk terus mengawal api demokrasi di Kota Balikpapan dan membela hak-hak rakyat dari segala bentuk penindasan.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • DPC GMNI Balikpapan Kecam Keras Pelanggaran HAM oleh kodim balikpapan terhadap Massa Aksi Solidaritas Andrie Yunus
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini