Iklan

terkini

KSN PMKRI 2026 Soroti Kerentanan Sistem Pangan Nasional

Lidinews
Senin, 4/20/2026 09:50:00 AM WIB Last Updated 2026-04-20T02:50:44Z
Gambar : KSN PMKRI 2026 Soroti Kerentanan Sistem Pangan Nasional


Jawa Barat, Bogor - Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indoensia (PMKRI) Tahun 2026 menyoroti kerentanan sistem pangan nasional sebagai persoalan mendasar yang berdampak luas terhadap tata kelola ekonomi, keadilan ekologis, serta perlindungan masyarakat adat.

Forum ini menegaskan bahwa persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut arah kebijakan negara, keberlanjutan lingkungan, dan kualitas demokrasi dalam pengelolaan sumber daya.

Berdasarkan hasil pembahasan FGD lintas komisi, KSN PMKRI mengidentifikasi bahwa kebijakan kedaulatan pangan yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan nasional belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam bidang ekonomi, ketimpangan kebijakan pangan terlihat dari rendahnya produktivitas sektor pertanian.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29% tenaga kerja nasional, namun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berkisar 12–13%. Selain itu, fluktuasi produksi akibat fenomena El Nino 2023–2024 turut menekan hasil panen di berbagai daerah.

Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya kebijakan fiskal dan dukungan terhadap sektor produktif, termasuk keterbatasan akses terhadap alat dan mesin pertanian serta sistem penyimpanan.

KSN PMKRI mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, realokasi anggaran ke sektor produktif, serta optimalisasi peran negara melalui BUMN dan lembaga pangan.

Dari perspektif ekologis, KSN PMKRI menyoroti implementasi program strategis nasional seperti food estate yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa proyek food estate di beberapa wilayah mengalami tantangan serius, termasuk degradasi lahan gambut dan rendahnya produktivitas awal.

Selain itu, Indonesia juga mengalami laju deforestasi yang dalam beberapa tahun terakhir masih mencapai ratusan ribu hektare per tahun, yang berimplikasi pada menurunnya daya dukung lingkungan.

Dalam konteks ini, KSN PMKRI mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, harmonisasi regulasi, serta penguatan kebijakan berbasis hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan.

Dalam bidang politik, HAM, dan demokrasi, KSN PMKRI menyoroti meningkatnya konflik agraria sebagai dampak dari kebijakan yang belum partisipatif.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 200–300 konflik agraria, dengan luasan konflik mencapai ratusan ribu hektare dan melibatkan puluhan ribu kepala keluarga. Konflik ini sebagian besar terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, dan proyek strategis nasional.

Hal ini menunjukkan perlunya reformasi tata kelola lahan yang lebih transparan, partisipatif, dan menghormati hak masyarakat adat.

Sementara itu, dalam bidang sosial budaya, KSN PMKRI mengangkat krisis regenerasi petani sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan pangan nasional. Data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 60% petani di Indonesia berusia di atas 45 tahun, sementara proporsi petani muda terus menurun.

Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) yang fluktuatif mencerminkan belum stabilnya tingkat kesejahteraan petani. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi pertanian dan terbatasnya akses generasi muda terhadap sektor ini.

Oleh karena itu, KSN PMKRI mendorong penguatan literasi pertanian, optimalisasi peran penyuluh, serta kebijakan yang melindungi pasar domestik dan produksi lokal.

Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Susan, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini akan dikawal secara serius agar tidak berhenti pada tataran wacana.

“PMKRI berkomitmen untuk mengawal hasil KSN ini melalui langkah advokasi yang
konkret dan berkelanjutan. Kami akan memastikan bahwa rekomendasi ini menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang berpihak pada rakyat, petani, dan masyarakat adat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PMKRI akan melakukan audiensi dengan kementerian/lembaga terkait
dan DPR RI guna menyampaikan hasil kajian serta mendorong komitmen bersama dalam
penguatan sistem pangan nasional.

KSN PMKRI 2026 menegaskan bahwa penguatan kedaulatan pangan harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional yang terintegrasi, berkeadilan ekologis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Editor : Arjuna H T Munthe
Komentar

Tampilkan

  • KSN PMKRI 2026 Soroti Kerentanan Sistem Pangan Nasional
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini