Penulis: M. Nadhim Ardiansyah
Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU se-Nusantara
Lidinews - Ratusan anak-anak berbaring lemas di atas ranjang rumah sakit. Sebagian masih tergolek dengan infus menancap di tangan, sebagian lain terpaksa dipapah keluar-masuk ruang Instalasi Gawat Darurat.
Ini bukanlah gambaran dari zona perang atau bencana alam. Ini adalah potret memilukan dari program yang digadang-gadang sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyatnya: Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Rabu sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 592 korban keracunan massal yang dilarikan ke delapan rumah sakit. Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, merinci bahwa 79 pasien masih dirawat inap, 494 telah diperbolehkan pulang, dan 19 lainnya masih dalam observasi. RSUD R.T. Notopuro menjadi episentrum krisis dengan 380 pasien—nyaris dua pertiga dari total korban.
Bayangkan. 592 anak-anak, santri dan pelajar dari 19 lembaga pendidikan, harus merasakan pahitnya program yang seharusnya memberi manisnya gizi. Mereka tidak keracunan karena makanan basi di warung pinggir jalan. Mereka keracunan karena program negara. Ironi yang tak terbantahkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangguhkan operasional SPPG Kalitengah yang menjadi sumber makanan. Sampel makanan dan muntahan korban telah dibawa ke laboratorium. Namun semua itu terasa seperti upaya pemadam kebakaran setelah rumah terbakar.
Kepala Dinkes sendiri mengakui bahwa yang terpenting bukanlah hasil lab, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP). "SOP-nya dijalankan atau tidak. Kemudian kan ini dari makanan datang sampai dengan dikonsumsi itu kan ada batas waktunya," ujarnya.
Pertanyaan besarnya: mengapa SOP yang seharusnya menjadi perisai justru gagal berfungsi?
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Dari 170 SPPG yang beroperasi di wilayahnya, 31 di antaranya tidak mengantongi izin. Tiga puluh satu dapur yang memproduksi makanan untuk anak-anak tanpa izin resmi. Ini bukan lagi persoalan kelalaian. Ini adalah kelalaian sistemik yang terstruktur dan masif.
*Evaluasi Kepemimpinan BGN: Sudaryono, Wajah Baru dengan Beban Lama yang Sama*
Di tengah tragedi ini, rakyat berhak melontarkan pertanyaan paling mendasar: di mana peran Sudaryono? Ia dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang terjerat kasus korupsi. Hanya enam pekan berselang, di bawah komandonya, 592 anak-anak di Sidoarjo harus meregang nyawa di ujung tanduk karena makanan yang katanya bergizi.
Janji Sudaryono ketika dilantik terdengar muluk: memperbaiki tata kelola, menuntaskan persoalan gizi, dan membangun sinergi lintas sektor. Namun enam pekan adalah waktu yang cukup untuk memastikan satu hal: pengawasan dasar. Fakta bahwa 31 SPPG tanpa izin masih beroperasi di Sidoarjo di bawah kepemimpinannya bukanlah kecelakaan. Itu adalah bukti kegagalan komando. Ia gagal membaca peta persoalan di lapangan, gagal menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi mendadak, dan gagal menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas absolut.
Yang lebih memprihatinkan adalah rekam jejak Sudaryono. Ia tercatat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia dan memiliki afiliasi erat dengan Partai Gerindra. Sebelum menjabat Kepala BGN, ia adalah Wakil Menteri Pertanian. Pertanyaan kritisnya: di mana letak independensi seorang pemimpin program pangan nasional yang justru memiliki jaringan bisnis pupuk dan afiliasi politik yang kuat? Transparency International Indonesia mengingatkan bahwa konflik kepentingan seperti ini adalah pintu awal praktik koruptif, karena keputusan negara rentan dikendalikan oleh loyalitas kekuasaan dan kepentingan bisnis, bukan oleh kesehatan anak-anak.
Koalisi MBG Watch sudah bersuara lantang: pergantian kepala BGN dari Dadan ke Sudaryono tak akan memulihkan kepercayaan publik selama kelembagaan, tata kelola, dan anggaran program tidak dibongkar secara menyeluruh. Kini pernyataan itu terbukti. Wajah baru, tapi tubuh birokrasi yang sakit tetap dibiarkan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa sejak program MBG dijalankan pada 2025, sedikitnya 40.759 orang diduga mengalami keracunan. Ini adalah pola berulang. Pola yang terus terjadi di bawah rezim kepemimpinan yang berganti-ganti. Sudaryono tahu betul pola ini. Ia menerima laporan. Namun nyatanya, ia tak bergeming cukup cepat untuk mencegah Sidoarjo.
"Anak-anak bukan objek produksi massal dan keselamatan mereka bukan biaya sampingan dari sebuah program politik," tegas Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur. Kami, dari BEM PTNU se-Nusantara, menggaungkan seruan yang sama dan menyorokkan pertanyaan kepada Sudaryono: apa bedanya kepemimpinan Anda dengan pendahulu, jika di bawah komando Anda pun anak-anak tetap menjadi korban?
Sebagai Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU se-Nusantara, saya dan seluruh elemen mahasiswa Nahdlatul Ulama mengecam keras tragedi kemanusiaan ini. Ketahanan pangan dan gizi adalah persoalan mendasar yang menyangkut keberlangsungan hidup rakyat. Namun program yang lahir dari niat baik tidak boleh dijalankan dengan kelalaian yang merugikan nyawa.
Kami menuntut empat hal:
*Pertama*, moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi program MBG hingga dilakukan audit independen yang melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan korban. Jangan biarkan satu pun anak menjadi korban berikutnya.
*Kedua*, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan pemulihan total bagi seluruh korban. Biaya perawatan, ganti rugi, dan pendampingan psikologis adalah hak mutlak mereka. Negara hadir untuk melindungi, bukan sekadar mengobati luka setelah terjadi.
*Ketiga*, evaluasi total tata kelola program MBG. Temuan 31 SPPG tanpa izin di Sidoarjo saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa pengawasan berada dalam kondisi darurat. Jangan biarkan kasus serupa terulang di daerah lain.
*Keempat*, kami menuntut pertanggungjawaban publik dari Kepala BGN Sudaryono. Rakyat tak butuh konferensi pers basa-basi. Rakyat butuh pengakuan atas kegagalan pengawasan, eksekusi tegas terhadap penyelenggara SPPG yang lalai, dan komitmen perubahan yang terukur. Jika dalam enam pekan ia tak mampu mengawasi 31 dapur ilegal, bagaimana ia akan mengawasi ribuan SPPG di seluruh Indonesia? Sudah saatnya Sudaryono membuktikan bahwa ia bukan sekadar titipan kekuasaan, melainkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada keselamatan generasi.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan tidak ada korban jiwa. Syukur. Namun selisih antara nyawa melayang dan nyawa selamat dalam tragedi seperti ini hanya masalah keberuntungan. Bukan sistem.
Kami tidak anti-program. Kami anti-kelalaian. Kami tidak menolak niat baik negara. Kami menolak pelaksanaan yang mengabaikan keselamatan rakyat. Program MBG adalah program mulia. Tapi kemuliaan tujuan tidak pernah menghalalkan kebodohan dalam pelaksanaan.
Sudah saatnya negara berhenti sejenak, menarik napas, dan bertanya: apakah kita benar-benar siap memberi makan generasi, atau hanya siap memberi mereka risiko?
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!