Iklan

terkini

Sekjen DPP GMNI Patra Dewa Soal RUU Perampasan Aset! Kawal Hingga Tuntas?

Lidinews
Selasa, 10/20/2026 05:12:00 PM WIB Last Updated 2026-10-20T10:52:17Z
Gambar: Sekjen DPP GMNI Patra Dewa Soal RUU Perampasan Aset! Kawal Hingga Tuntas! Lidinews


Jakarta, Lidinews - Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Patra Dewa, menyuarakan sikap kritis dan konstruktif dalam diskusi publik "Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran! Demokrasi, Kekuasaan, dan Masa Depan Republik Indonesia" di Kedai Tempo, Selasa (20/10/2026) pukul 15.00 WIB.


Diskusi yang digagas Aliansi Gelanggang Muda Indonesia ini dihadiri aktivis dari berbagai organisasi mahasiswa, di antaranya LMND, KMHDI, GMNI, PMKRI, HIKMAHBUDHI, PII, IPA, dan SEPMI. Hadir pula narasumber Gede Sandra, M.S.E. (Direktur Eksekutif Infast Bestari) dan Yosef Sampurna Nggarang (Staf Khusus Menteri HAM), dengan moderator I Gusti Ayu Ira Apryanthi.


Dalam forum tersebut, Patra Dewa memfokuskan tanggapannya pada pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal pembahasannya sampai tuntas. Menurutnya, regulasi ini adalah instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.


Patra Dewa juga menyampaikan kajian kritis terkait kebijakan pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai evaluasi harus dilakukan secara jernih, mengapresiasi capaian, tetapi tetap berani menyoroti kelemahan yang perlu diperbaiki.


"Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pidato dan penindakan kasus per kasus. Dibutuhkan payung hukum yang kuat, dan RUU Perampasan Aset adalah ujian keseriusan kita semua. Gerakan mahasiswa harus berdiri paling depan mengawalnya," ujar Patra Dewa.


Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa dijaga bila mahasiswa terus hadir sebagai pengawal kebijakan, bukan sekadar penonton.


Diskusi berlangsung dinamis dan diakhiri dengan komitmen bersama para peserta untuk terus mengawal isu-isu strategis bangsa, khususnya agenda pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.




Editor: Arjun H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • Sekjen DPP GMNI Patra Dewa Soal RUU Perampasan Aset! Kawal Hingga Tuntas?
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini