![]() |
| Gambar : BEM KSI Gelar Konferensi Pers di UKI Minta POLRI Periksa Prof. Saiful Mujani Dugaan Ajakan Makar. Lidinews |
Jakarta, Lidinews - Rabu, 8 April 2026. Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menggelar konferensi pers di Universitas Kristen Indonesia pada Selasa (8/4/2026), untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ucapan yang dinilai mengarah pada ajakan makar oleh Saiful Mujani.
Dalam konferensi pers tersebut, BEM KSI menyoroti beredarnya potongan video pernyataan Saiful Mujani dalam acara “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang diselenggarakan di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.
Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut tidak sekadar opini akademik, melainkan berpotensi mengarah pada ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusi.
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.
“Pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebebasan akademik semata. Ada potensi narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional, dan ini harus disikapi secara serius oleh negara,” ujarnya dalam konferensi pers.
BEM KSI juga menyinggung tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut mencapai 81,5%, sebagai indikator legitimasi kuat terhadap pemerintah yang sedang berjalan.
Selain itu, mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 193, yang mengatur bahwa upaya menggulingkan pemerintahan yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan makar apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, BEM KSI juga membacakan pernyataan resmi sebagai berikut:
“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menyatakan sikap tegas atas pernyataan Saiful Mujani yang dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kami menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum, bukan melalui narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional.
Oleh karena itu, kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, serta menuntut penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih.
Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi, menjaga persatuan, serta bersama-sama merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
BEM KSI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga keutuhan bangsa dan memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai dengan konstitusi.
Konferensi pers ditutup dengan seruan persatuan serta komitmen untuk terus mengawal stabilitas nasional melalui peran aktif mahasiswa sebagai kontrol sosial.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!