Iklan

terkini

Kerjasama Bisnis antara Koperasi dengan Suplier Tidak Berjalan Sesuai Perjanjian, Aliansi Masyarakat Taput Malah Demo ke BGN

Lidinews
Selasa, 6/02/2026 07:23:00 PM WIB Last Updated 2026-06-02T13:16:44Z

Gambar : Kerjasama Bisnis antara Koperasi dengan Suplier Tidak Berjalan Sesuai Perjanjian, Aliansi Masyarakat Taput Malah Demo ke BGN. Lidinews


Jakarta, Lidinews - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taput menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persoalan belum dilakukannya pencairan pembayaran kepada sejumlah suplier oleh pihak koperasi yang menjadi mitra mereka.


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar permasalahan piutang para suplier yang belum dibayarkan oleh koperasi segera mendapatkan penyelesaian.


Namun demikian, sejumlah tuntutan yang disampaikan dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi sengketa yang terjadi, yaitu hubungan bisnis antara koperasi dan para suplier.


Pimpinan aksi, Tulus Nababan, menyampaikan bahwa Aliansi Masyarakat Taput terdiri dari perwakilan 17 suplier yang mengaku belum menerima pelunasan piutang dari pihak koperasi.


Akan tetapi, dalam penyampaian aspirasinya, Tulus Nababan juga meminta agar dapur yang dikelola oleh Erikson Sianipar ditutup oleh BGN.


Permintaan tersebut dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan pokok persoalan yang sedang dipersoalkan.


Sengketa yang terjadi berkaitan dengan kewajiban pembayaran antara koperasi dan para suplier, sementara operasional dapur yang dikelola Erikson Sianipar tidak berada dalam ruang lingkup perjanjian bisnis maupun transaksi pembayaran antara kedua pihak tersebut.


Selain itu, massa aksi juga mendesak agar BGN turut terlibat dalam proses penyelesaian pembayaran utang koperasi kepada para suplier.


Padahal, berdasarkan pertemuan sebelumnya yang dihadiri Ketua Pengawas Koperasi dan Ketua Koperasi dengan pihak BGN, telah disampaikan secara tegas bahwa persoalan tersebut merupakan hubungan keperdataan dan kerja sama bisnis antara koperasi dan suplier yang berada di luar kewenangan serta tanggung jawab BGN.


Menanggapi tuntutan yang berkembang dalam aksi tersebut, Erikson Sianipar memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan transaksi maupun pembayaran yang terjadi antara koperasi dan para suplier.


"Proses transaksi ataupun pembayaran setiap bahan baku oleh suplier dengan koperasi adalah ranah dan tanggung jawab pihak koperasi dengan suplier itu sendiri.


Sebagai Ketua Pengawas Koperasi, saya tidak punya hak untuk mencampuri urusan transaksi antara kedua belah pihak tersebut," ujar Erikson Sianipar.


Lebih lanjut, Erikson menegaskan bahwa fungsi Ketua Pengawas Koperasi berbeda dengan fungsi pengurus yang menjalankan kegiatan operasional dan transaksi bisnis sehari-hari.


Oleh karena itu, segala bentuk kesepakatan komersial, pengadaan barang, serta mekanisme pembayaran kepada suplier merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat langsung dalam perjanjian kerja sama tersebut.


Secara objektif, persoalan yang muncul saat ini merupakan sengketa bisnis yang perlu diselesaikan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan kontraktual secara langsung, yaitu koperasi dan para suplier.


Setiap pihak tentu memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mencari penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi. Namun demikian, penyelesaian yang konstruktif perlu tetap berfokus pada akar persoalan agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sebenarnya.


Berbagai pihak berharap agar koperasi dan para suplier dapat menempuh dialog serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dipenuhi secara adil dan proporsional.


Dengan demikian, persoalan pembayaran yang menjadi inti permasalahan dapat diselesaikan tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan langsung dalam hubungan transaksi tersebut.




Reporter : Kokoh Titok

Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • Kerjasama Bisnis antara Koperasi dengan Suplier Tidak Berjalan Sesuai Perjanjian, Aliansi Masyarakat Taput Malah Demo ke BGN
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda di sini!

Terkini