![]() |
| Gambar : KPK Telusuri Keberadaan Wamen Imigrasi Silmy Karim, Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat. Lidinews |
Jakarta, Lidinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya saat ini masih berupaya menghubungi dan mencari keberadaan Silmy Karim yang disebut terkait dalam rangkaian penyelidikan OTT tersebut.
“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
KPK juga meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Silmy Karim dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi yang mencakup wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dari operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, kendaraan, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Silmy Karim sempat merespons singkat pertanyaan wartawan terkait OTT yang terjadi di Imigrasi Jakarta Barat. Ia meminta agar pertanyaan mengenai kasus tersebut ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers resmi.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!