![]() |
| Gambar : Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas, Imbas Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK |
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengambil langkah tegas dengan mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah yang bersangkutan terseret kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut mencuat setelah Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan izin keimigrasian warga negara asing. KPK sebelumnya juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang menyeret sejumlah pejabat imigrasi.
Silmy sempat menjadi sorotan publik setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya. Pada Rabu (3/6/2026) malam, ia akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, KPK menahan Silmy untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara menyatakan pemerintah prihatin atas kembali munculnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Presiden Prabowo disebut berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sementara itu, sumber pemerintah menyebut status jabatan yang melekat pada pejabat yang tengah menjalani proses hukum akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahwa posisi Silmy Karim di kabinet tidak lagi dapat dipertahankan.
Silmy Karim sendiri diketahui menjabat sebagai Wamen Imipas sejak dilantik Presiden Prabowo pada Oktober 2024. Sebelum masuk kabinet, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan dikenal melalui sejumlah program reformasi layanan keimigrasian.
Kasus yang menjerat Silmy kini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara di tengah komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi. KPK menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!