![]() |
| Gambar : Bareskrim Ungkap Dugaan Penyebab Kabel Transmisi Putus Pemicu Blackout Sumatera |
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan awal penyebab putusnya kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang memicu gangguan sistem kelistrikan di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026).
Tim investigasi Bareskrim bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan PT PLN (Persero) melakukan pengecekan langsung di lokasi titik putus sambungan SUTET 175-176 di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan konduktor atau kabel transmisi yang putus dan diduga menjadi pemicu terganggunya sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera. Barang bukti berupa potongan kabel telah diamankan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium forensik Polri dan Litbang PLN.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi unsur kesengajaan maupun sabotase dalam insiden tersebut.
“Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu,” ujar Irhamni.
Berdasarkan analisis awal di lapangan, terdapat sejumlah dugaan penyebab putusnya kabel transmisi tersebut, di antaranya faktor mekanis akibat tekanan angin kencang, sambungan kabel yang mengalami rongga atau kelonggaran karena panas, serta tarikan kuat akibat guncangan cuaca ekstrem.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa gangguan awal berasal dari sistem transmisi 275 kV jalur Muaro Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang terdampak cuaca buruk. Gangguan tersebut kemudian memicu gangguan berantai pada sistem kelistrikan Sumatera hingga menyebabkan pemadaman meluas di sejumlah provinsi.
Pemadaman listrik massal itu berdampak pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga sebagian Sumatera Selatan. PLN memastikan proses pemulihan dilakukan secara bertahap dan saat ini sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda di sini!